Masalah-masalah
kontemporer kewarganegaraan di Indonesia
Di
dalam sebuah negara pasti ada pemerintah dan yang diperintah yaitu warga negara. Di negara
mana pun pastilah terdapat permasalahan-permasalahan yang terjadi baik itu
antar suku, kelompok maupun pemerintah dan masyarakat. Semua itu biasanya tidak
lepas dari sebuah kebijakan yang ada dalam sebuah negara tersebut. Kita sering
mendengar bahkan melihat negara-negara terbesar di dunia pun memiliki masalah.
Sebuah negara itu tidak akan pernah terlepas dari masalah karena apapun yang
terjadi di sebuah negara itu menyangkut hidup orang yang banyak dan biasanya
karena banyak orang itulah maka banyak sekali permasalahan yang muncul. Sebenarnya
dari zaman ke zaman masalah yang muncul adalah masalah yang sama. Permasalahan
dimana sampai saat ini belum bisa dipecahkan secara sempurna. Biasanya kita
sering menyebut masalah yang sedang terjadi sekarang ini adalah masalah
kotemporer dimana kita sedang merasakan masalah tersebut. Di Indonesia banyak
sekali masalah-masalah kontemporer yang dialami oleh warga negaranya. Bahkan
masalah tersebut merupakan masalah pada zaman dahulu namun sampai saat ini pun
masalah tersebut masih saja ada dan belum bisa terselesaikan. Masalah-masalah
kontemporer yang ada di Indonesia, yaitu:
1.
Masalah disintegrasi
Masalah
kontemporer kewarganegraan pertama ialah masalah disintegrasi. Dewasa ini kita
mengalami masalah disintegrasi nasional. Tampaknya bukan karena sukuisme dan
regionalisme yang semakin menguatkan akan tetapi lebih dikarenakan oleh
ketidakadilan politik, ekonomi dan sosial. Berbagai konflik dan gerakan-gerakan
yang hendak melepaskan diri dari NKRI adalah salah satu indikasi adanya
disintegrasi yang terjadi di kalangan masyarakat kita. Contohnya adalah Gerakan
Aceh Merdeka dan Gerakan Papua Merdeka. Gerakan-gerakan tersebut menginginkan
kemerdekaan sendiri untuk membentuk negara baru, dikarenakan merasa
diberlakukan secara tidak adil oleh Pemerintah Indonesia sekarang ini.
Bagaimana tidak, warga negara kita yang terdiri dari berbagai suku dan
pluralitas lainnya yang tak dapat dipungkiri akan dengan mudah menimbulkan
disentegrasi dan bahkan konflik atau perpecahan .
Di
dearah-daerah yang bergejolak seperti papua secara politik, sosial dan ekonomi
bersifat marginal. Daerah papua yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah
namun semua itu dikuasai oleh pemerintahan pusat, bahkan dalam pengembangan
pendidikan dan kesehatan mereka masih belum sepenuhnya tersentuh oleh hal itu.
Hal ini yang terkait dengan disintegrasi sosial diaman papua tidak merasa
memiliki indonesia. Seharusnya pemerintah harus bisa menjaga agar warga negara
yang ada di papua tidak merasa diasingkan. Mereka juga harus diberikan kekuasaan
otonom untuk mengatur daerahnya dan memberikan saran dan prasarana bagi warga
papua agar mereka bisa merasakan apa yang di dapat oleh warga negara di
Indonesia yang ada di pusat.
2.
Masalah kemisikinan
Masalah
kontemporer yang kedua adalah kemisikinan. Indonesia bisa dikatakan negara yang
kaya, dengan hutan yang dimiliki dan hasil-hasil bumi yang lain. Namun pada
kenyataanya Indonesia merupakan negara miskin. Kemiskinan yang terjadi di
Indonesia semakin hari semakin bertambah dikarenakan minimnya perekonomian yang
menyebabkan mereka tidak sekolah dan menjadikan mereka sebagai orang yang tidak
mempunyai kemampuan sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan. Masih
banyak sekali warga negara di Indonesia yang tergolong sebagai keluarga miskin
hal itu menjadi masalah yang sangat besar karena apa yang ada pada kenyataan
bahwa Indonesia kaya akan alamnya namun masih banyak warga yang tinggal di
kolong-kolong jembatan dan tidak heran jika kita masih melihat pemandangan
pengemis pinggiran jalan raya, anak-anak kecil yang mengamen di jalan karena
tuntutan kebutuhan ekonomi. Kebutuhan yang muncul pun semakin hari semakin
meningkat sedangkan pada kenyataanya saat ini sudah tidak seimbang antara kebutuhan
masyarakat dengan tingkat ekonomi yang ada.
3.
Kurangnya
partisipasi warga negara melalui partai politik
Partai politik merupakan wadah untuk warga negara
ikut serta dalam manjalankan kebijakan publik dimana fungsi Partai poltik
sendiri adalah sebagai partisipasi politik, komunikasi politik, pengendalian
konflik, kontrol politik dan pembuat kebijakan (Cholisin. 2007: 113-115).
Kesadaran warga negara akan partai politik harus lebih ditingkatkan karena
melalui partai politiklah kita bisa ikut campur dalam pembentukan kebijakan
yang ada dan kita bisa mengendalikan isu-isu politik yang tidak sesuai. Warga
negara itu harus sadar bahwa dirinya hidup dalam sebuah negara dimana dalam
kehidupan bernegara itu adalah kehidupan sosial. Warga negara mempunyai hak
positif dalam negara yaitu partisipasi dalam politik. Dengan partisipasi
politik inilah warga negara bisa membantu negara dalam memecahkan masalah
kontemporer yang terjadi saat ini. Warga negara juga perlu memahami tentang
kebijakan publik guna mengatasi masalah kontemporer. Warga negara dituntut
untuk ikut aktif dalam pelaksanaan kebijakan di Indonesia karena yang akan
merasakan kebijakan itu adalah warga negara maka disinilah peran warga negara
untuk mengontrol pemerintahan dengan mengunakan partai politik.